Samsat Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Selasa, 11 Agustus 2020
Alamat Kantor Samsat,
Alamat Samsat,
Jadwal Samsat Keliling,
No telepon samsat,
Nomor Telepon samsat,
Persyaratan Ganti Mesin Kendaraan Bermotor,
Persyaratan Ganti Nomor Polisi Kendaraan Bermotor,
Persyaratan Ganti Pemilik Kendaraan Bermotor,
Persyaratan Ganti Warna Kendaraan Bermotor,
Persyaratan Mutasi Ke Luar Daerah Kendaraan Bermotor,
Persyaratan Mutasi Masuk Kendaraan Bermotor,
Persyaratan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor,
Persyaratan Pindah Alamat Kendaraan Bermotor,
Persyaratan Rubah Bentuk Kendaraan Bermotor,
Persyaratan STNK Rusak/Hilang Kendaraan Bermotor,
Persyaratan TNKB Rusak/Hilang Kendaraan Bermotor
Edit
Samsat Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Alamat: Puken Tobi Wangi Bao, Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Tim.
Telp :(0380) 21470
Jam Pelayanan :
Senin 07.30–16.00
Selasa 07.30–16.00
Rabu 07.30–16.00
Kamis 07.30–16.00
Jumat 07.30–16.30
Informasi diatas bisa berubah sewaktu-waktu
0 Response to "Samsat Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur"
Posting Komentar